Formulir ini hanya dapat diisi pada jam kerja: Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB, Jumat 08.00–16.30 WIB.
Silakan kembali lagi pada jam kerja berikutnya.
Asisten AI PTSP
Asisten Virtual • Online
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batam Nomor 1121/KPA.W32-A2/SK.OT1.2/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 tentang Penetapan Website Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online pada Pengadilan Agama Batam Tahun 2026, Website PTSP Online ini ditetapkan sebagai media resmi pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat secara elektronik. Seluruh layanan pendaftaran, permohonan surat keterangan, permohonan informasi perkara, permohonan legalisasi dan pengambilan produk pengadilan, serta pengaduan dan konsultasi pelayanan pada portal ini diselenggarakan secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Setiap indikasi pelanggaran mohon segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada portal ini.
Lihat / Unduh SK Ketua PA BatamKumpulan pertanyaan yang paling sering ditanyakan pihak berperkara. Klik pada pertanyaan untuk membuka jawabannya.
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari?
Sampaikan lewat menu Kritik & Saran, atau hubungi kami langsung.